Selasa, 15 Januari 2013

PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS GURU DAN PENGAWAS

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tanggal 30 Juli tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan merupakan implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, khususnya yang berkaitan dengan tugas guru dan pengawas. Agar pemenuhan tugas guru dan pengawas dapat direalisasikan dengan baik, maka perlu pemahaman yang sama antara berbagai pihak yang berkepentingan. Untuk itu diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi guru, pengawas, kepala sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, dan unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru dan pengawas. Untuk mengetahui uraian sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban guru dan pengawas satuan pendidikan sebagaimana tertuang dalam pasal 6 Permendiknas Nomor 39 dimaksud, silahkan klik UNDUH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar